Informasi Seputar Pendidikan, Peraturan Pemerintah, Permendikbud, undang-undang, peraturan, Guru, Dapodikdasmen, sertifikasi, tunjangan profesi
Inilah Perubahan Penting Terkait Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2020 Tentang Guru
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2020 Tentang Guru
Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2020 Tentang Guru merupakan Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.
Ada Beberapa Point Penting yang menjadi landasan Perubahan tersebut yaitu Guru Profesi atau Guru Bersertifikat Pendidik.
baca juga :
>> PPDB Tahun Ajaran Baru untuk TK, SD, SMP, SMA/SMK, Sederajat sesuai dengan Aturan.
>> Inilah Mekanisme Pembayaran Uang Makan PNS Terbaru.
>> Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2020.
>> Mulai 1 Agustus 2020 Pendaftaran CPNS Secara Online di Buka.
Sahabat Dunia Pendidikan, Dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2020 Tentang Guru, pada Pasal 15 Ayat 4 menjelaskan bahwa :
Tunjangan Profesi diberikan dengan syarat sebagai berikut :
- Memiliki 1 (satu) atau lebih Sertifikat Pendidik;
- Memiliki Nomor registrasi Guru;
- Memenuhi beban Kerja;
- Aktif mengajar sebagai Guru mata pelajaran dan/atau Guru kelas pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki;
- Berusia Paling tinggi 60 tahun;
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instasi selain satuan pendidikan tempat bertugas;
- Memiliki nilai hasil penilaian kenerja minimal baik; dan
- Mengajar dikelas sesuai dengan RAsio Guru dan Siswa. ( baca: Permendikbud Nomor 17 Tahun 2020 )
Dalam Pasal 15 Ayat 1 dan 2 juga menjelaskan Tentang Profesi Guru, Guru yang diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah, dan Guru yang diberi Tugas Tambahan.
Sahabat Dunia Pendidikan, dibawah ini adalah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2020 Tentang Guru yang dapat diambil melalui Google drive.
Demikianlah yang dapat disampaikan mengenai Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2020 Tentang Guru, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.
Sumber https://www.pediapendidikan.com/Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar