Cuti Bersama Idul Fitri 1438 Hijriyah |
Cuti bersama telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa Cuti Bersma Tahun 2020 yaitu pada tanggal 23,27,28,29, dan 30 Juni 2020 (Jum'at, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jum'at)sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2020 (Selasa )Sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Keputusan Presiden ini berlaku dan ditetapkan pada 15 Juni 2020 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Selengkapnya dapat anda lihat berikut ini:
Sumber https://www.smk-grobogan.net/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar