Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Januari 2020

Mekanisme Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru Jalur Prestasi

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Mekanisme Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru Jalur Prestasi - Di dalam rangka untuk memberikan penghargaan kepada para guru yang mempunyai prestasi dalam bidang pendidikan baik dari dalam negeri ataupun luar negeri, maka Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan membuka kesempatan bagi para guru berprestasi guna mengikuti Sertifikasi Guru Jalur Prestasi Tahun 2020.

Adapun sasaran para peserta sertifikasi guru jalur prestasi ialah para guru dari di seluruh jenjang dan jenis pendidikan.

Mekanisme Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru Jalur Prestasi Mekanisme Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru Jalur Prestasi


Kuota sertifikasi guru jalur prestasi tahun 2020 ini disiapkan sejumlah 100 orang guru. Kesempatan ini terbuka untuk semua guru berprestasi.

Maka dari itu, bagi para guru yang telah memenuhi syarat diharapkan segera mengirimkan berkas ke alamat email pkpkkdikmen@gmail.com sebelum pada Hari Jum’at Tanggal 9 Juli 2020.

Kriteria Guru yang Bisa Mendaftaran Sertifikasi Guru Jalur Prestasi


Adapun Kriteria Guru yang Bisa Mendaftaran Sertifikasi Guru Jalur Prestasi adalah sebagai berikut:
  1. Guru yang berprestasi di tingkat nasional yang memperoleh peringkat 1-3
  2. Guru yang memenangkan lomba inovasi dan Pembelajaran yang memperoleh peringkat 1-3
  3. Guru yang memenangkan Olimpiade Guru di Tingkat Nasional yang memperoleh peringkat 1-3
  4. Guru yang pernah menjadi seorang pembicara pada Seminar tingkat Internasional
  5. Guru yang memperoleh penghargaan tingkat Internasional di bidang pendidikan
  6. Guru yang memperoleh penghargaan di bidang penghargaan dari sebuah lembaga Non Pemerintah

Syarat Peserta Sertifikasi Guru Jalur Prestasi


Guru berada di bawah naungan dari Kemendikbud yang belum mempunyai sertifikat pendidik
Mempunyai NUPTK
  1. Mempunyai kualifikasi akademik tingkat Sarjana (S-1)  atau D-IV yang berasal dari perguruan tinggi yang mempunyai Prodi yang sudah terakreditasi/minimal mempunyai izin penyelenggaraan
  2. Mempunyai status sebagai seorang Guru Tetap dengan dibuktikan SK Guru PNS/Guru Tetap. Bagi Guru tetap dari sekolah swasta dibuktikan dengan SK GTY minimal 2 Tahun terakhir berturut-turut di Yayasan yang sama dan Akte Notaris pendirian Yayasan dari Kemenkumham. Adapun Guru Tetap bukan PNS dari Sekolah Negeri harus mempunyai SK Pengangkatan sebagai Guru Honor Tetap yang gajiinya dari APBD dari para pejabat yang berwenang (Bupati/Walikota/Gubernur) minimal ialah 2 tahun terakhir secara berturut-turut
  3. Masih aktif mengajar dengan dibuktikan mempunyai SK Pembagian Tugas Mengajar  dari Kepsek 2 Tahun terakhir (bagi para guru yang linier kualifikasi akdemiknya dengan bidang studi sertifikasi melampirkan sertifikat terakhir)
  4. Belum memasuki usia 60 tahun pada tanggal 1 Januari 2020
  5. Sudah mengikuti UKG Tahun 2015
  6. Sehat secara jasmani dengan dibuktikan surat keterangan sehat yang berasal dari dokter pemerintah

Artikel Terkait: Aturan Jumlah Peserta Didik dalam Satu Rombel Agar Sertifikasi Cair

Dokumen yang Dipersiapkan


Adapun Dokumen yang Dipersiapkan untuk mendaftar Sertifikasi Guru Jalur Prestasi adalah sebagai berikut:
  1. Formulir Pendaftaran
  2. Fc Ijazah S-1/D-IV, dan juga ijazah S-2 dan S-3 (bagi yang mempunyai) dan disahkan oleh pihak perguruan tinggi yang mengeluarkan
  3. Fc SK sebagai seorang Guru, mulai dari SK Pengangkatan pertama sampai dengan SK terakhir yang harus dilegalisir pihak atasan langsung/pejabat yang terkait
  4. Fc SK Mengajar minimal adalah 2 tahun terkahir dari Kepsek yang dilegalisir oleh pihak atasan
  5. SK Pengangkatan terakhir (untuk Guru PNS) yang dilegalisir oleh pihak atasan secara langsung/pejabat yang terkait
  6. Fc Sertifikat Prestasi misalnya adalah Guru yang berprestasi di tingkat nasional yang memperoleh peringkat 1-3
  7. Guru yang memenangkan lomba inovasi dan Pembelajaran yang memperoleh peringkat 1-3, Guru yang memenangkan Olimpiade Guru di Tingkat Nasional yang memperoleh peringkat 1-3, Guru yang pernah menjadi seorang pembicara pada Seminar tingkat Internasional, Guru yang memperoleh penghargaan tingkat Internasional di bidang pendidikan

Proses Pendaftaran Sertifikasi Guru Jalur Prestasi


Adapun Proses Pendaftaran Sertifikasi Guru Jalur Prestasi adalah sebagai berikut:
  1. Guru mengirimkan scan berbagai dokumen asli/bukan fotocopy (seperti di atas) melalui email dengan alamat pkpkkdikmen@gmail.com paling lambat ialah pada hari Jum’at, 9 Juli 2020
  2. Tim dari Pusat akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan mengumumkan hasil dari verifikasi tersebut melalui email masing-masing
  3. Bagi guru yang lolos verifikasi harus mengumpulkan dokumen persyaratan kepada LPMP setempat guna dilakukan verifikasi ulang
  4. LPMP akan melakukan Verifikasi sesuai dengan prosedur yang ada pada pedoman penataan peserta sertifikasi guru (sesuai Buku 1) dan akan mengirimkan Format A1 untuk mereka yang lolos verifikasi dokumen kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya
  5. Format A1 kemudian ditandatangani oleh pihak Dinas Pendidikan lalu dikirimkan kepada LPMP guna digabungkan dengan dokumen persyaratan lain untuk selanjutnya dikirimkan kepada LPTK

Jadwal Pendaftaran Sertifikasi Guru Jalur Prestasi 


Adapun Jadwal Pendaftaran Sertifikasi Guru Jalur Prestasi  adalah sebagai berikut:
  • Pengiriman scan dokumen lewat email paling lambat ialah tanggal 7 Juli 2020]
  • Verifikasi dokumen dari pihak pusat pada tanggal 4-8 Juli 2020
  • Pengumuman Calon peserta yang lolos verifikasi pada tanggal 10 Juli 2020
  • Pengiriman dokumen kepada pihak LPMP pada tanggal 10-17 Juli 2020
  • Verifikasi dokumen oleh pihak LPMP pada tanggal 12-19 Juli 2020
  • Pengumuman para peserta PLPG Jalur Prestasi pada tanggal 20 Juli 2020
  • Pengiriman Format A1 oleh pihak LPMP kepada Dinas Pendidikan pada tanggal 20-22 Juli 2020
  • Pengiriman dokumen kepada LPTK yang ditunjuk pada tanggal 25-29 Juli 2020 

Adapun Formulir Pendaftaran Sertifikasi Guru Jalur Prestasi adalah sebagai berikut:

Mekanisme Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru Jalur Prestasi Mekanisme Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru Jalur Prestasi


Demikianlah informasi mengenai Mekanisme Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru Jalur Prestasi yang dapat kami sampaikan.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Jumat, 17 Januari 2020

Tunjangan Profesi Guru (Sertfikasi) Non PNS 2020 Cair Senin Besok

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Sertifikasi Guru 2020 Kapan Cair?

Pertanyaan tersebut banyak diutarakan olehp para guru sertfikasi, terutama bagi mereka para Guru Non PNS. Sebab hingga saat ini, TPG tersebut belum juga turun.

Padahal data di Info GTK sudah menunjukkan semuanya valid. Harusnya dana sertifikasi bisa segera cair ke rekening guru.

 Pertanyaan tersebut banyak diutarakan olehp para guru sertfikasi Tunjangan Profesi Guru (Sertfikasi) Non PNS 2020 Cair Senin Besok


Tentu kondisi tersebut membuat banyak guru merasa was-was dan khawatir. Jangan-jangan sertifikasi untuk tahun ini tidak bisa cair.

Namun anda tidak perlu khawatir, sebab menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri ada kabar bahagia mengenai Pencairan sertifikasi guru 2020.

Apa kabar bahagia tersebut?

Dilansir dari Blog Aina Mulyana, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia menyebutkan, Tunjangan Profesi Guru/Sertifikasi untuk guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair pada pekan ini.

Pemerintah akan mempercepat proses pencairan TPG lantaran mendekati momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Bapak Sumarna Surapranata menjelaskan bahwa TPG seharusnya cair pada bulan Juli  yang akan datang.

Pihaknya menargetkan, maksimal pencairan dana TPG yaitu pada hari Senin atau Selasa pekan depan.  Jadi Inysa Allah Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para guru Non-PNS Cair Senin Depan

"TPG Guru non-PNS pada minggu ini sudah cair duitnya," katanya di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Juni 2020.

Ia juga berharap, dengan adanya percepatan pencairan ini bisa memantik pemerintah daerah agar melakukan hal serupa terhadap para guru PNS.

Seperti yang diketahui bahwa Pemerintah telah menganggarkan total Rp 2,8 triliun guna untuk tunjangan 216.857 guru bukan PNS. Anggaran tersebut dialokasikan di dalam empat kali pencairan. (sumber dari republika)

Nah, kabar itu tentunya menjadi angina segar tersendiri bagi para guru Non PNS. Sebab tunjangan yang dinanti-nantikan akan segera cair.

Apalagi menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, berbagai kebutuhan pokok pasti harganya merangkak naik. Sehingga dengan cairnya TPG tersebut, bisa membantu para guru untuk memenuhi kebutuhannya.

Memang perlu disadari, tingkat kesejahteraan ekonomi guru, terutama untuk Non PNS masih sangat rendah sekali. Jadi sangat wajar, jika sertifikasi guru menjadi harapan tersendiri guna memperbaiki tingkat kesejahteraan mereka.

Namun untuk bisa memdapatkan sertifikasi, bukanlah perkara mudah. Ada berbagai macam persyaratan dan mekanisme yang harus dipenuhi agar seorang guru bisa memperoleh sertifikat sebagai pendidik,

Ketika telah mendapatkan sertifikat pendidik itu pun belum selesai. Para guru juga harus memenuhi persyaratan agar dana sertifikasi bisa cair.

Mudah-mudahan untuk ke depannya kesejahteraan para guru di Indonesia bisa semakin baik. Saya ucapkan Selamat untuk para guru non PNS yang dana sertifikasinya cair. Mudah-mudahan dana TPG untuk Tahun 2020 ini bisa cair mulai pada Senin Depan dengan baik.

Demikianlah informasi mengenai Tunjangan Profesi Guru (Sertfikasi) Non Pns Cair Senin Depan yang bisa kami sampaikan untuk anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah 2020

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Beberapa hal yang perlu diketahui perihal surat persiapan sertifikasi guru madrasah 2020.

a. Semua guru & pengawas madrasah baik yg sdh Sertifikasi maupun yg belum Sertifikasi wajib melakukan Updating Data pada SIMPATIKA sampai SELESAI (disetujui oleh Admin kabupaten/provinsi)

b. Khusus bagi Guru/Pengawas yg sdh Sertifikasi, jika tdk melakukan Updating Data di SIMPATIKA, maka besar peluangnya untuk dipanggil mengikuti PLPG kembali & ini sangat merugikan guru madradah yg belum sertifikasi.

Adapun update data yg dimaksud adalah bahwa hingga saat ini jadwal verval simpatika semester genap masih berjalan, maka keaktifan ptk utk periode  semester berjalan tetap aktif, update/perbaiki data/portofolio sesuai data terbaru, perhatikan kembali data terkait TMT pertama kali diangkat sebagai guru (masa kerja dihitung sesuai tmt pertama kali diangkat sebagai guru, bukan pertama kali diangkat sebagai cpns/pns), dll.

Terkait pendaftaran dan atau cara mendaftar sertifikasi perlu kami jelaskan sedikit bahwa saat ini hanya diberitahukan agar melakukan updating data pd simpatika yg mana dari hasil updating data itu kemudian sistem akan mendeteksi otimatis siapa saja yg layak dan blm layak yg kemudian nanti akan ada notifikasi/keterangan yg akan muncul seperti halnya saat pertama kali kita memperoleh NPK dan atau status layak dan tdk layak mendapat tunjangan pd analisis tunjangan.

Lalu bg yg kemudian dinyatakan layak maka akan ada tahapan berikutnya yg akan diatur dalam juknis yg sama² kita tunggu.

Berikut Download Surat Edaran Persiapan Sertifikasi Guru Madrasah 2020

Demikian postingan tentang perspan pelaksanaan Sertifiksi Guru Madrasah 2020, mudah-mudahan bermanfaat.

Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Senin, 13 Januari 2020

Pembayaran TPG Tunjangan Sertifikasi Dimulai Bulan Juni 2020

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

TPG atau tunjangan profesi guru untuk triwulan kedua (II), periode April, Mei, dan Juni tahun 2020 dibayarkan mulai Juni. Walaupun pencairan di tingkat daerah untuk guru di bawah pemerintahan daerah sering terlamabat semoga untuk triwulan kedua bisa lebih cepat, pencairan TPG untuk 1,2 juta guru yang berhak menerima pada 6 bulan awal 2020 sebagaimana SK dirjen per 6 bulan. Khususnya guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Penyaluran uang TPG guru PNSD disalurkan dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD).
 TPG atau tunjangan profesi guru untuk triwulan kedua  Pembayaran TPG Tunjangan Sertifikasi Dimulai Bulan Juni 2020

Meski sudah berada di kas daerah, ternyata kadang uang TPG untuk guru PNSD belum bisa tersalurkan. Sebab, ada beberapa pertimbangan dalam pencairannya. Di antaranya, harus menunggu surat keputusan (SK) pencairan TPG yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain itu, misalnya harus menunggu petunjuk teknis (juknis).

Mendikbud Muhadjir Effendy tidak menampik terjadinya keterlambatan pembayaran TPG untuk guru PNSD. Ia meminta alangkah baiknya kalau mendidik diri sendiri untuk lebih banyak bersyukur. Semua pihak lebih sering melihat ke bawah ketimbang lebih suka mendongak ke atas.

"TPG memang terlambat. Tetapi, kan masih ada harapan untuk dapat," kata Mendikbud yang Infopt.com lansir dari laman Jawa Pos (12/06/17).

Menurut Mendikbud, guru PNSD yang merasakan keterlambatan pencairan TPG diharapkan melihat kondisi rekan-rekan sejawatnya. Sebab, masih banyak guru PNSD maupun swasta yang sama sekali belum berkesempatan memperoleh TPG. Yaitu tunjangan bagi guru yang telah sertifikasi sebesar gaji pokok.

Pencairan TPG triwulan kedua di rencanakan lebih cepat karena masih mengacu pada SK dan Juknis yang sama yakni SK Januari sampai Juni masih terhitung tahun pelajaran 2016–2020, dimana SK berlaku untuk satu semester.

Sumber https://www.infoptk.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.