Tampilkan postingan dengan label SERTIFIKASI GURU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SERTIFIKASI GURU. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Januari 2020

Cara Mendaftar Sertifikasi Guru 2020 via Simpatika

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Pendaftaran Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2020 telah dibuka. Kali ini, memberikan tata cara dan tahapan dalam melakukan pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2020 melalui layanan Simpatika.

Selain itu, juga bagaimana caranya melakukan edit pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru. So, bagi guru RA/Madrasah yang sudah terlanjur melakukan pendaftaran namun ingin melakukan perubahan, baik perubahan jenjang maupun mata pelajaran sertifikasi, dapat melakukan perubahan pendaftaran.

Bagi guru RA/Madrasah yang telah memenuhi persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2020, akan langsung muncul pesan / notifikasi untuk melakukan pendaftaran. Jika noitifikasi tersebut tidak muncul, bisa jadi terdapat persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi.

  memberikan tata cara dan tahapan dalam melakukan pendaftaran Calon Peserta S Cara Mendaftar Sertifikasi Guru 2020 via Simpatika

1. Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2020


Apa saja pesrsyaratan untuk menjadi peserta sertifikasi 2020?

Terkait persyaratan ini telah pernah diulas di artikel sebelumnya yakni, Persiapan Sertifikasi Guru Kemenag 2020.

Syarat itu meliputi:

  • Berstatus sebagai PNS atau Guru Tetap Yayasan (bagi guru bukan PNS) di madrasah negeri maupun swasta di bawah naungan Kemenag
  • Belum pernah memiliki sertifikat pendidik
  • Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali bagi guru yang mengajar di Madrasah Aliyah Insan Cendekia se-Indonesia
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki prodi yang telah memiliki izin penyelenggaraan
  • Pada tanggal 1 Januari 2020 belum memasuki usia pensiun
  • Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika

Jika data PTK belum tertulis sesuai dengan persyaratan tersebut, silakan lakukan perbaikan data (edit data) dan lakukan ajuan S12 ke Admin Simpatika Kab/Kota untuk mendapat persetujuan (S13).

2. Cara Mendaftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2020


Untuk melakukan pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2020, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  • Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing
  • Saat masuk ke dasbor PTK akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi.
Yth. (Nama PTK), Sehubungan dengan program Sertifikasi Guru Periode 2020 melalui PLPG. Saudara terundang untuk menjadi kandidat calon peserta sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Bilamana Saudara berminat mengikuti program Sertifikasi Guru 2020, silakan melengkapi isian bidang studi sertifikasi (jenjang dan mata pelajaran) yang sesuai dengan kompetensi Saudara.

  memberikan tata cara dan tahapan dalam melakukan pendaftaran Calon Peserta S Cara Mendaftar Sertifikasi Guru 2020 via Simpatika

  • Klik pada menu "Jenjang Materi" untuk memilih jenjang sesuai satminkal masing-masing
  memberikan tata cara dan tahapan dalam melakukan pendaftaran Calon Peserta S Cara Mendaftar Sertifikasi Guru 2020 via Simpatika

  • Klik pada menu "Mata Pelajaran" untuk memilih mata pelajaran yang diinginkan sesuai dengan kompetensi masing-masing
  • Jika sudah, klik "Lanjut"
  • Akan muncul pesan tentang rangkuman isian yang telah dipilih. Jika sudah benar, klik "Simpan", sedang jika keliru, silakan klik "Kembali" untuk melakukan pengeditan kembali.
  memberikan tata cara dan tahapan dalam melakukan pendaftaran Calon Peserta S Cara Mendaftar Sertifikasi Guru 2020 via Simpatika

  • Pendaftaran selesai. Anda akan tercatat dalam sistem Simpatika sebagai kandidat calon peserta Sertifikasi Guru Periode 2020 melalui PLPG.
  • Pantau terus akun Simpatika masing-masing untuk mengetahui perkembangan pendaftaran tersebut.

3. Mengedit Pendaftaran yang Sudah Dilakukan


Setelah selesai mendaftar, Anda akan otomatis terdaftar sebagai kandidat calon peserta sertifikasi guru periode 2020. Status pendaftaran dan langkah-langkah berikutnya akan muncul di akun Simpatika masing-masing. Karena itu, pantau terus perkembangannya di akun PTK Simpatika.

Jika ada kekeliruan saat mendaftar?

Tidak masalah. PTK dapat melakukan pengeditan atau perbaikan pendaftaran.

Cara melakukan pengeditan pendaftaran calon peserta sertifikasi adalah sebagai berikut:
  • Login ke akun Simpatika (akun PTK) masing-masing
  • Klik menu "Sertifikasi Guru" yang terdapat di kolom sebelah kiri
  • Muncul 
  • Klik "Edit"
  memberikan tata cara dan tahapan dalam melakukan pendaftaran Calon Peserta S Cara Mendaftar Sertifikasi Guru 2020 via Simpatika

  • Akan dimunculkan kembali pilihan untuk mengedit jenjang dan mata pelajaran sertifikasi guru. Pilih yang sesuai.
  • Klik Lanjut
Semikianlah cara melakukan pendaftaran calon peserta sertifikasi guru Tahun 2020 dan cara melakukan edit pendaftaran sertifikasi guru RA/Madrasah Periode 2020 melalui Simpatika.

Sumber https://ayomadrasah.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Kamis, 16 Januari 2020

Surat Edaran Persiapan Sertifikasi Guru Kemenag 2020

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Kementerian Agama baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2020. Surat yang memuat berberapa poin penting terkait sertifikasi guru madrasah tahun 2020 ini tentunya menjadi kabar baik bagi guru-guru yang mengajar di madrasah di naungan Kemenag, utamanya terkait dengan kepastian akan dilaksanakannya kembali sertifikasi guru melalu jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Sebagaimana diketahui, tahun 2016 silam, Kementerian Agama urung menyelenggarakan sertifikasi guru.

Adalah Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2020 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2020. Surat tertanggal 12 Juni 2020 ini menyatakan bahwa Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Dirjen Pendidikan Islam Kementarian Agama akan kembali membuka pendaftaran program Sertifikasi Guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Berkenaan dengan dibukanya pendaftaran program Sertifikasi Guru tersebut, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh semua guru madrasah.

baru ini mengeluarkan Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Surat Edaran Persiapan Sertifikasi Guru Kemenag 2020

Yang pertama, data yang digunakan sebagai acuan pendaftaran adalah data Simpatika. Karenanya, masing-masing guru wajib melakukan updating data dan status sertifikasi di layanan Simpatika, sebelum 3 Juli 2020. Pastikan data terkait dengan status sertifikasi, status pendidikan, satminkal, jam pelajaran dan mapel yang diampu telah benar, sesuai dengan persyaratan calon peserta Sertifikasi Guru 2020 (lihat syaratnya di bawah).

Kedua, program sertifikasi guru 2020 hanya diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru. Jika ada guru bersertifikat pendidik yang ingin melakukan sertifikasi ulang belum dapat diakomodasi saat ini.

Ketiga, proses dan tahapan pendaftaran dilakukan secara online melalui layanan Simpatika. Setiap guru yang layak mengikuti sertifikasi guru tahun 2020, akan muncul notifikasi (pesan) di akun Simpatika masing-masing. Kemudian, guru yang bersangkutan berhak memilih akan mengikuti program sertifikasi guru tersebut atau tidak. Termasuk dalam memilih LPTK mana yang akan digunakan.

Karena itu, setiap guru madrasah yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon peserta sertifikasi guru tahun 2020, hendaknya aktif membuka akun Simpatika masing-masing untuk mengecek statusnya, apakah menjadi calon sergur 2020 atau tidak.

1. Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2020


Keempat adalah terkait dengan persyaratan umum.

Adapun persyaratan untuk dapat menjadi calon peserta Sertifikasi Guru Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  • Berstatus sebagai PNS atau Guru Tetap Yayasan (bagi guru bukan PNS) di madrasah negeri maupun swasta di bawah naungan Kemenag
  • Belum pernah memiliki sertifikat pendidik
  • Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali bagi guru yang mengajar di Madrasah Aliyah Insan Cendekia se-Indonesia
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki prodi yang telah memiliki izin penyelenggaraan.
  • Pada tanggal 1 Januari 2020 belum memasuki usia pensiun
  • Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika

Hal-hal dan ketentuan lainnya, secara lebih lanjut, akan diatur melalui Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru bagi Guru Madrasah Tahun 2020 yang akan segera diterbitkan.

2. Download Surat Edaran Persiapan Sergur 2020


Untuk mempelajari lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan persiapan pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru Tahun 2020, silakan download dan baca Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2020 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2020.

Surat Edaran tersebut dapat diunduh di LINK INI.

Dengan terbitnya Surat Edaran terkait persiapan pelaksanaan pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2020 ini tentu menjadi kabar menyegarkan bagi guru-guru madrasah yang belum bersertifikat pendidik. Oleh karena itu, hendaknya masing-masing guru untuk aktif melakukan pembenahan data (updating data) di akun Simpatika masing-masing dan melakukan pemantauan status calon peserta sertifikasi guru di akunnya masing-masing.

Sumber https://ayomadrasah.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.